JAKARTA, KOMPAS.TV - Ali Fikri, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai tidak bagus.
KPK menjawabnya dengan data keberhasilan OTT dalam sejumlah kasus pemberantasan korupsi.
Menurut Ali Fikri, kerja KPK memberantas korupi dilakukan secara holistik dan sudah terbukti OTT berhasil. Contohnya pemberantasan korupsi di bidang pendidikan.
Salah satu contoh kasus itu, kata dia, OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, ia juga menyebut, dalam kasus korupsi terkait dengan bisnis, modusnya disebut kerap tidak tunggal.
"Dalam modusnya kepala daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis," papar Ali, Rabu (22/12/2022) saat dihubungi KOMPAS.TV
Baca Juga: KPK Jawab Luhut soal OTT Bikin RI Jelek: Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Fokus Penindakan Saja
Oleh karena itu, ungkap dia, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha.
"Agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif," jelas Ali Fikri.
"Kemudian korupsi di sektor pendidikan, di mana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung," sambungnya.
Ia menyebut, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi pihaknya juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.
"Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.