JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis Perempuan Ratna Batara Munti menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan.
Ratna mengatakan, berdasarkan banyaknya pengalaman mendampingi korban pemerkosaan, sangat tidak mungkin korban pemerkosaan ingin bertemu dengan pelakunya.
Hal tersebut disampaikan Ratna Batara Munti yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum API Jawa Barat dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).
“Enggak sesuai dengan realitas pengalaman korban,” ucap Ratna Batara Munti.
Apalagi, kata Ratna, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan yang konteksnya berbeda dengan pelecehan seksual.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Dituding Bungkam PC Diperkosa: Kita Bela Ibu Yosua, Anaknya Dibunuh Keji
“Jadi, enggak ada tuh korban abis diperkosa dia mau ketemu sama pelakunya itu, bahkan kita menghindari ya pertemuan dengan pelaku di dalam upaya penyidik untuk misalnya mengkonfrontir pelaku dengan korban itu biasanya kita pendamping menolak ya,” ujar Ratna.
Menurut Ratna, lazimnya korban pemerkosaan menghindari pelaku karena mengalami kekerasan seksual dan fisik hingga ancaman.
“Karena lazimnya korban itu, apalagi perkosaan ya, ada paksaan, secara ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan yang kalau kita lihat di pasal 89 itu kan terkait dengan kekerasan fisik ya,” kata Ratna.
“Makanya penyidik mengutamakan itu visum et repertum ya untuk membuktikan unsur delik dari pasal 285 itu, yaitu penggunaan kekerasan dan paksaan,” ucapnya.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Ragukan Pengakuan Putri Sambo: Dibanting 3 Kali, Diperkosa, Kok Masih Cari Yosua?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.