JAKARTA, KOMPAS.TV - Disebut Punya harta sebesar Rp 23,8 miliar yang tertulis dalam perhitungan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2021 lalu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara.
Arifin menyebut, ia mengeklaim telah terjadi kesalahan dalam perhitungan laporan kekayaan miliknya dalam proses input harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2021 lalu.
Kata Arifin, harta kekayaan milik dia yang sebenarnya sedang dihitung, bukan sebesar Rp 23,8 miliar sebagaimana yang tercantum dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/.
"Harta sebenarnya lagi dihitung. Yang jelas, ada kesalahan," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022) dilansir kompas.com
Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Disebut KPK Punya Tanah Banyak
Ia menyebutkan, ada kesalahan dalam proses pengisian data dan janji bakal diperbaiki.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," kata dia.
Arifin lantas mengatakan, kesalahan terjadi pada saat proses input data sehingga menyebabkan kelebihan jumlah harta yang dia miliki.
"Kesalahan kami yang mengisi. Kelebihan waktu ngisi. Nanti kami perbaiki " ungkap dia.
Baca Juga: Gaya Komunikasi PJ Gubernur Heru Disorot, PSI: Fokus Kerja Saja, Kurangi Drama Politik
Sebelumnya seperti diberitakan, berdasarkan data LKHPN periode 2021 seperti dilansir dari Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, pejabat pemprov DKI Jakarta yang bertugas sebagai Kasatpol PP itu tertulis punya memiliki sejumlah harta.
Ia memiliki 9 bidang tanah dan 7 bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar.
Seluruh aset Arifin yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Sedangkan nilai aset kendaraan berupa 4 mobil dan 1 motor mencapai Rp 573 juta. Ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta, kas atau setara kas senilai Rp 200 juta.
Namun, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta.
Sehingga, total keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.