TANGERANG, KOMPAS.TV - Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman, dua anggota polisi dari Polres Metro Tangerang dipecat tidak hormat lantaran dianggap membolos kerja selama 30 hari secara berturut-turut dari satuannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pemecatan itu berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), keduanya terbukti indisipliner.
Kombes Zain menjelaskan, dua anggota polisi tersebut resmi diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada upacara pemecatan yang digelar pada hari ini.
Keduanya, kata Kombes Zain, terbukti bolos lebih dari 30 hari secara berturut-turut alias desersi.
"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujar Kombes Zain, Selasa (20/12/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca Juga: 25 Anggota Polisi Dievakuasi, Satu Warga Sipil Tewas akibat Serangan KKB di Yapen Papua
Kombes Zain lantas menjelaskan, saat ditanya alasan mangkir dari tugasnya, satu di antaranya mengaku sudah tidak ingin menjadi anggota Polri.
Kemudian, kata dia, rekannya yang dipecat tidak hormat juga serupa, yakni dinilai sudah melakukan desersi.
Selain itu, ia juga ternyata pernah melakukan pelanggaran berulang-ulang sampai delapan kali.
"Mereka sudah kami tanya, namun jawabannya memang salah satu anggota sudah tidak ingin menjadi anggota Polri," paparnya
Baca Juga: Brigjen Hendra Dipecat Tak Hormat dari Anggota Polri
Kombes Zain sendiri tidak merinci sosok anggota polisi yang mana terlibat pelanggaran hingga berulang kali tersebut.
Ia hanya menyebut, pihaknya sudah melakukan tindakan dan pembinaan terhadap dua anggota polisi yang dipecat tersebut. Hasilnya, nihil.
Menurut Kombes Zain, setelah dibina, perangai dua anggota polisi tersebut tidak berubah.
Maka dari itu, pihaknya dalam sidang kode etik keduanya diputuskan dipecat dari anggota polri.
"Kami telah melakukan pembinaan secara maksimal, namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya," papar Zain.
Sumber : Tribun Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.