JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan warna hitam saat keluar dari rumah Jl Saguling dan masuk ke rumah Jl Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Hal tersebut sesuai dengan rekaman CCTV rumah Jl Saguling yang diputarkan oleh Ahli Digital Forensik Heri Priyanto dalam sidang lanjutan untuk 5 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Melihat tayangan tersebut, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, langsung merespons dengan mengatakan jika rekaman CCTV tersebut membuktikan keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal kliennya menggunakan sarung tangan hitam tidak benar.
“Zoom, ini membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan...,” ucap Arman Hanis tanpa menyelesaikan kalimatnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lega Ahli Sebut Tak Ada Luka Siksa di Yosua, Martin: 7 Kali Tembak Bukan Penyiksaan?
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dan jaksa penuntut umum (JPU), memotong kalimat yang disampaikan Arman Hanis.
“Nanti, nanti mempunyai kesempatan sendiri,” ujar Wahyu.
Hakim kemudian meminta Ahli Digital Forensik Heri Priyanto kembali melanjutkan untuk memutar tayangan rekaman CCTV dari rumah Jl Saguling.
Selain tidak nampak menggunakan sarung tangan hitam saat keluar rumah Jl Saguling, Ferdy Sambo juga terlihat tanpa sarung tangan hitam saat hendak masuk rumah di Jl Duren Tiga.
Hal tersebut sesuai dengan tayangan CCTV yang menunjukkan pukul 17.10 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.