JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait pembangunan rumah dari negara untuk Joko Widodo atau Jokowi setelah tidak lagi menjabat Presiden Republik Indonesia.
Sri Mulyani menegaskan anggaran pembangunan rumah untuk Presiden Jokowi sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan rumah itu.
Baca Juga: Tak Hanya Jokowi, Dulu Megawati dan SBY Juga Dapat Rumah dari Negara, Gus Dur Pilih Uang
"Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi, itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Sri Mulyani menekankan anggaran untuk pembangunan rumah untuk mantan presiden dan wakil presiden telah disepakati. Alokasi anggarannya pun sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.
"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," kata Menkeu.
Menurut Sri Mulyani, hal yang berbeda dalam pembangunan rumah untuk presiden kali ini adalah lokasinya.
Baca Juga: Setelah Pensiun 2024, Presiden Joko Widodo Dapat Rumah dari Negara
Biasanya, kata dia, pembangunan rumah untuk Presiden RI dibangun di Jakarta. Namun, untuk Presiden RI Joko Widodo pembangunan rumah dilakukan di luar Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.