JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022) besok akan menghadirkan 5 orang ahli untuk dimintai keterangannya, termasuk ahli forensik.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto pada Minggu (18/12/2022), membenarkan bahwa agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata dia, dikutip Tribunnews.com.
Berdasarkan informasi di laman resmi PN Jakarta Selatan, sidang besok akan menghadirkan lima terdakwa.
Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richarad Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Terindikasi Berbohong, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Hasil Tes Poligraf
Mengutip laporan jurnalis Kompas TV Intan Azhar pada program Kompas Petang, Minggu (18/12), jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan lima saksi ahli.
Kelima saksi memiliki latar belakang keahlian yang berbeda-beda yaitu forensik, digital forensik, dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) hingga kriminologi.
Bahkan, sebut Intan Azhar, dalam laporannya, ahli Inafis didatangkan pada sidang besok diperlukan lantaran pada sidang sebelumnya, salah satu ahli DNA yang didengar keterangannya menyebut tidak ditemukan DNA terdakwa Ferdy Sambo di lokasi kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J pada saat dilakukan olah TKP.
Para ahli yang didatangkan pada sidang besok, ialah Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof. Dr. Muhamad Mustofa (ahli kriminologi).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang besok akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Adapun Majelis Hakim yang akan bertugas pada Senin besok ialah Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).
Pada sidang sebelumnya, Rabu (14/12), lima orang ahli telah dihadirkan dan mereka memiliki keahlian mulai dari bidang digital forensik, ahli DNA hingga balistik.
Kelima ahli itu adalah Febrianti Ar-Rosyid dari Puslatfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) dan Sirajul Umam sebagai ahli Biologi Forensik.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Bersalah: Saya Tak Tahu Bagaimana Harus Membalas Dosa yang Harus Saya Hadapi
Kemudian ada Fira Sania sebagai ahli DNA, Arif Sumirat ahli Balistik dan Heri Priyanto sebagai ahli digital forensik.
Kelimanya hadir untuk memberikan keterangan yang nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti di persidangan Sambo Cs.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.