JAKARTA, KOMPAS.TV - Cara anak buah Sambo berkelit dari dakwaan ditanggapi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto sebagai psikohierarki atau masalah relasi kuasa. Sejak awal kasus ini mencuat, Kompolnas juga sudah mendesak dilakukan pencopotan supaya psikohierarki terurai.
Seperti yang diketahui dalam persidangan, salah satu anak buah Sambo sekaligus terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Irfan Widyanto, mengaku diperintah Agus mengambil DVR CCTV Kompleks Duren Tiga dan DVR CCTV yang ada di rumah Ridwan Soplanit.
Sementara, Agus Nurpatria menyebutkan, perintahnya adalah "mengamankan". Setali tiga uang, Ferdy Sambo atasan Agus di Propam Polri juga ikut berkilah. Dalam sidang Jumat (16/11/2022), Sambo bersaksi hanya memerintahkan pengecekan.
Tetapi, Ferdy Sambo tak menampik memerintahkan pemusnahan rekaman CCTV di laptop Baiquni Wibowo. Pasalnya, rekaman tersebut tak sesuai dengan skenario yang dibuat.
Baca Juga: Pengakuan Sambo Malu Berhadapan Eks Anak Buah yang Terseret Kasusnya
“Kalau secara norma dan logika, teman-teman polisi itu tahu apa makna diamankan,” ujar Wahyu, Sabtu (17/12/2022).
Menurut Wahyu, tidak dipungkiri, Irfan sebenarnya juga ketakutan. Budaya dalam berorganisasi, sebutnya, junior tidak berani menentang senior atau atasannya.
Ia juga mengapresiasi persidangan yang dibuka dan diperlihatkan ke publik. Sekali pun terdapat banyak lubang kebohongan yang muncul, akan tetapi justru membuat kasus kian jelas.
Baca Juga: Momen Sambo Mengaku Perintah Anak Buah untuk Hancurkan Rekaman CCTV Komplek Duren Tiga!
“Ini akan memberikan legitimasi kembali bahwa Polri serius (menangani kasus ini),” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.