JAKARTA, KOMAPS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, membuyarkan skenario awal yang dibuatnya terkait tembak-menembak hingga menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya, CCTV tersebut justru memperlihatkan Brigadir J dalam keadaan hidup. Padahal, dalam skenario awal yang dibangun, Sambo mengaku peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J terjadi sebelum dia tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Mulanya, hakim menanyakan terkait perintah Sambo kepada Hendra Kurniawan terkait CCTV di sekitar Kompleks Duren Tiga itu.
"Apa perintah ke Hendra Kurniawan soal CCTV?" tanya hakim.
"Saya perintah hanya untuk pengecekan," jawab Sambo.
Adapun pengecekan CCTV dilakukan setelah satu hari kematian Brigadir J, atau tepatnya pada 9 Juli 2022.
Hakim pun kemudian bertanya lebih lanjut terkait maksud pengecekan CCTV tersebut.
Terkait hal ini, Sambo menuturkan, perintah pengecekan terjadi dengan natural. Pasalnya, semula dia menilai tidak ada masalah dengan CCTV tersebut karena hanya menyorot ke halaman sekitar rumahnya di Duren Tiga.
Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, Arif Rachman Akui Menyesal Ikut Tonton Rekaman CCTV
Namun, dia tidak menyangka bahwa rekaman CCTV ini justru merekam momen Brigadir J yang masih hidup.
"Pengecekan CCTV di sekitar kompleks. Awalnya saya nggak menyangka CCTV di depan gapura Duren Tiga bisa memutarkan semua cerita ini," kata Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.