SURABAYA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak atau STS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya kini membawa Sahat Tua Simanjuntak ke Jakarta bersama dengan tiga orang lainnya terkait dugaan kasus suap alokasi dana hibah dari APBD Jatim.
"Terkait dugaan OTT yang dilakukan di Surabaya tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri, Kamis (15/12) saat dihubungi KOMPAS.TV.
Baca Juga: KPK Benarkan Tangkap Wakil Ketua DRPD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Diduga Terkait Suap Dana Hibah
Profil Sahat Tua Simanjuntak, ternyata ia adalah seorang politisi senior yang berkiprah di Partai Golkar.
Sahat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.
Saat ini, Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim, sebagaimana dikutip dari situs KPU.
Ia politikus senior dimana di Partai Golkar, sudah berkiprah sejak lebih dari 30 tahun lalu.
Dalam sebuah wawancara bersama Surya.co.id, pada 2019 lalu, Sahat Tua Simanjuntak mengaku sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Surabaya atau Ubaya pada 1988 silam.
Ia pun sempat jadi ketua BEM pertama di kampus yang berada di Kota Surabaya, Jatim itu.
”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) silam.
Baca Juga: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Berinisial STS, Kini Diperiksa di Mapolda
Lantas, ia terjun ke dunia politik dan masuk ke DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.
Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992. Lalu, ia terjun sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.
Sahat diketahui tiga kali ikut konstetasi Pemilu Legislatif (Pileg), yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI). Namun gagal.
Ia baru terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim 1. Kemudian terpilih lagi sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2014.
Sahat Tua Simanjuntak bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019. Kini, ia menjadi wakil ketua DPRD Jatim.
Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Sumber : Kompas TV/surya/tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.