JAKARTA, KOMPAS.TV - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti pernyataan terdakwa Putri Candrawathi yang membantah membersihkan barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo setelah pembunuhan.
Menurut Reza, bantahan Putri Candrawati merupakan salah satu strategi untuk dapat lolos dari jeratan hukum.
"Secara umum wajar setiap 'kesakitan' pasti akan mengembangkan strategi atau siasat agar dapat lolos dari lubang jarum," kata Reza dalam Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Terlebih, lanjut dia, istri Ferdy Sambo ini tahu persis dirinya tengah berhadapan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Siapa manusia yang mau dihukum mati? tidak ada saya yakin," ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menuturkan bantahan dari Putri ini merupakan salah satu strategi yang disebut ddengan atribusi eksternal.
"Salah satu strategi yang bisa dilakukan di persidangan adalah dengan memainkan atribusi eksternal," ucapnya.
"Yaitu bagaimana agar pertanggungjawaban itu digeser semaksimal mungkin ke pihak lain, misalnya pihak lain salah dengar, pihak lain salah tafsir, ataupun pihak lain salah menjalankan perintah," imbuhnya.
"Itu narasi-narasi yang coba berulang kali diangkat oleh FS (Ferdy Sambo), maupun saat ini oleh PC (Putri Candrawathi), yaitu atribusi eksternal," imbuhnya.
Baca Juga: Eliezer Ungkap Dirinya Diminta Putri Bersihkan Sidik Jari Sambo dari Barang Yosua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.