Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Kotjo menyebut mantan wakil ketua komisi VII DPR fraksi Golkar Eni Maulani Saragih berperan dalam mengatur pertemuan dengan direktur utama PT PLN Sofyan Basir.
Penjelasan ini disampaikan Johannes Kotjo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis Siang.
Eni menurut Kotjo bisa membantunya mengatur lebih cepat pertemuannya dengan Direktur PLN Sofyan Basir. Kotjo membantah telah menjanjikan uang kepada Eni apabila proyek PLTU berhasil dikerjakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.