JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Ummat menjadi sorotan lantaran pendirinya, Amien Rais, mengaku partai yang berdiri pada tanggal 28 April 2021 dijegal untuk mengikuti konstentasi pemilu 2024 mendatang.
Amien Rais yang saat ini menjabat Ketua Majelis Syuro mengaku pihaknya dapat info valid soal pencoretan partainya itu.
Ia juga menyebut, ada kekuatan besar yang berusaha menjegal mereka untuk ikut Pemilu 2024 mendatang.
"Kami tahu soal nasib Partai Ummat setelah mendapat informasi A1 bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan nonpartai baru akan diloloskan di KPU, selain Partai Ummat," paparnya, Senin (12/12/2022) malam dikutip dari Youtube Amien Rais Official.
"Tampaknya ada perintah besar, Partai Ummat di-single out-kan, Partai Ummat satu-satunya disingkirkan di Pemilu 2024," papar Mantan Ketua MPR RI tahun 1999-2004 itu.
Baca Juga: Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais Partai Ummat Dijegal: Urusan KPU, Bukan Pemerintah
Profil Partai Ummat sendiri sudah digadang-gadang bakal didirikan oleh politikus senior Amien Rais tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, partai tersebut benar-benar dideklarasikan pada tanggal 28 April 2021 di Yogyakarta. Sejumlah tokoh pun hadir dalam deklarasi tersebut di Yogyakarta.
Mulai dari politisi senior MS Kaban sampai sosok yang terkenal karena kasus Basuki Tjahaja Purna (Ahok), yakni Buni Yani masuk dalam jajaran pengurus Partai Ummat.
Saat ini, Partai Ummat dipimpin Ketum Ridho Rahmadi yang juga menantu dari Amien Rais.
Baca Juga: Amien Rais Ngaku Dapat Info A1: Partai Ummat Satu-satunya Disingkirkan di Pemilu di 2024
Dalam deklarasi partai waktu itu, Amien Rais menjelaskan tentang pendirian partai Ummat yang didirikan bertepatan pada bulan Ramadan.
"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadhan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi," kata Amien dalam acara deklarasi yang ditayangkan melalui akun YouTube Amien Rais Official dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
Ia lantas menyebut, partai ini sebagai alat perjuangan dan perbaikan demokrasi di Indonesia.
"Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional," kata Amien.
Partai Ummat resmi mendapat surat keputusan (SK) sebagai badan hukum dari Kemenkumham pada tahun lalu.
SK itu bernomor M.HH Kep.13.AH.11.01 tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Baca Juga: Di balik Nama "Partai Ummat" yang Dideklarasikan Politikus Amien Rais
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.