JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, bongkar kebohongan Putri Candrawathi yang mengaku tidak tahu soal peristiwa pemberian uang dan handphone di rumah Saguling.
Bermula dari Ronny Talapessy yang menanyakan kepada Putri Candrawathi soal gelang yang dipakainya dalam sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
“Kepada saudara saksi, bahwa saya tanya, sekarang saudara saksi memakai gelang di sebelah kanan, sudah dipakai berapa lama gelang tersebut?” tanya Ronny Talapessy.
“Saya lupa sudah berapa lama,” jawab Putri Candrawathi.
Ronny kemudian terus menggali jawaban Putri Candrawathi perihal gelang yang dipakainya dalam persidangan.
Baca Juga: Hasil Poligraf, Putri Candrawathi Diindikasi Bohong Saat Jawab Tak Ada Hubungan Asmara dengan Yosua
“Sudah lebih dari setahun?” tanya Ronny Talapessy.
“Sepertinya sudah lebih setahun,” jawab Putri Candrawathi.
Tiba-tiba, Ronny meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan foto yang membuktikan keberadaan Putri Candrawathi ada saat peristiwa pemberian uang dan handphone terhadap Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di rumah Saguling.
“Saya mau menunjukkan ada foto HP dari Richard Eliezer, tanggal 10 (Juli 2022) jam 23.30, HP ini tidak disita tapi dikembalikan kepada orang tua Richard Eliezer di Mako Brimob, ada potongan tangan dari saudara saksi dan kaki dari saudara FS di lantai 2 tanggal 10 Juli pada pemberian HP dan uang,” jelas Ronny Talapessy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.