JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, akan menjadi saksi dalam sidang kasus yang sama untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (12/12/2022).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pun telah mengonfirmasi bahwa Putri akan memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa tersebut.
"Infonya seperti itu," katanya, Minggu (11/12).
Kuasa hukum atau pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, juga membenarkan bahwa Putri akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kliennya.
"Betul, PC (Putri Candrawathi) hadir jadi saksi," kata Ronny, Minggu (11/12/2022) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Bukan Cuma Ferdy Sambo, Alexander Marwata Curiga Banyak Pejabat Negara Jumlah Hartanya Tidak Wajar
Sementara itu, pengacara Kuat Mruf, Irwan Irawan, mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo itu akan menjadi satu-satunya saksi dalam sidang yang dijadwalkan akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.
"Hanya ibu PC," ujarnya.
Baca Juga: Kembali Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, pada sidang Bharada E, Ricky, dan Kuat pekan lalu Ferdy Sambo dihadirkan JPU sebagai saksi.
Ia menampik pernyataan Bharada E selaku Juctice Collaborator atau saksi pelaku bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J.
Ketika ditanya hakim, Sambo mengaku tidak mengetahui adanya penembak lain selain Bharada E.
"Apakah ada orang lain yang ikut menembak?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pada Kamis (8/12/2022).
"Saya tidak tahu," jawab Sambo singkat.
Bharada E pun membantah pernyataan Sambo tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya melihat mantan Kadiv Propam Polri itu menembak ke arah Brigadir J.
“Saya melihat Beliau menembak ke arah Yosua yang mulia dan saya juga tidak menembak sebanyak 5 kali,” ujar Bharada E.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.