JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim menilai kesaksian pernyataan Ferdy Sambo bertolak belakang dengan keterangan Richard Eliezer, terkait penembakan Brigadir J.
Mantan Hakim Mahkamah Agung Gayus Lumbuun menilai perbedaan keterangan dalam persidangan memang sering terjadi.
Menurut Gayus, meski fakta sidang sudah mengarah ke Ferdy Sambo sebagai aktor utama, namun mantan Kadiv Propam itu tetap ingin menyelamatkan diri dari dakwaan JPU.
Gayus menjelaskan setiap kesaksian akan dicatat oleh hakim. Termasuk perbedaan kesaksian Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer soal pihak lain yang menembak Brigadir J.
Baca Juga: Hakim Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo, Dianggap Tidak Masuk Akal
Nantinya seluruh keterangan saksi akan ditanyakan ke ahli agar hakim lebih mendapatkan keyakinan dalam memutuskan perkara.
"Jadi ahli sesuai bidang akan menilai keterangan saksi. Keterangan ahli ini sangat diperlukan sebagai penentu, karena ahli tidak punya kepentingan dan keberpihakan," ujar Gayus di program Kompas Malam KOMPAS TV, Sabtu (11/12/2022).
Gayus menambahkan sejumlah ahli yang bisa menguatkan keterangan saksi yakni pakar tentang senjata dan balistik. Kedua ahli ini untuk menggali informasi terkait luka tembak di tubuh Brigadir J.
Kemudian ahli forensik dan ahli poligraf. Ahli poligraf ini untuk menjelaskan sejauh mana alat deteksi kebohongan bisa dipercaya dalam mengungkap keterangan saksi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Keceplosan Ngaku Tembak Yosua saat Jaksa Tunjukkan Senjata HS: Ya Nembak ke Punggung
"Keterangan-keterangan ahli ini menjadi petunjuk untuk hakim. Tentu hakim lebih percaya kepada ahli," ujar Gayus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.