JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan tetap mengikuti kegiatan Agus Sujatno alias Agus Muslim usai bebas dari Lapas Nusakambangan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tim Densus 88 Antiteror dan BNPT tetap mengikuti kegiatan Agus usai menjalani pidana di Lapas Nusakambangan.
Namun program yang dilakukan Densus 88 Antiteror dan BNPT ini tidak bisa dijelaskan lebih lanjut.
Menurut Listyo dalam catatan tim, proses deradikalisasi yang dilakukan kepada pelaku belum sepenuhnya berjalan baik karena pelaku lebih memilih menghindar dan masih sulit untuk dirangkul.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Sosok Agus Sujarno, Orang yang Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Hasil penelusuran pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.
"Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah," ujar Listyo saat jumpa pers di Polres Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022).
Kapolri menambahkan kejadian ini membuat pelajaran terkait proses deradikalisasi terhadap mantan narapidana teroris.
Menurutnya proses deradikalisasi butuh teknik dan cara berbeda dalam mendekatkan diri dan merangkul para narapidana teroris yang masih berpegang teguh pada idiologi radikal.
Baca Juga: Datangi Lokasi Bom Bunuh Diri, Mahfud MD: Jaringannya Masih Hidup Meski Seperti Sudah Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.