JAKARTA, KOMPAS.TV- Ferdy Sambo mengaku memberi perintah kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kepada Richard, kamu sanggup enggak back-up saya (tembak Yosua) apabila nanti saya konfirmasi ke Yosua, dia melawan,” kata Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian tentang peristiwa di lantai 3 rumah Jl Saguling pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan untuk tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ketiganya didakwa dalam kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo menceritakan Richard Eliezer saat itu mengaku siap memback-up dirinya, termasuk menjalankan perintah tembak Yosua.
Baca Juga: Tahan Air Mata Tumpah, Ferdy Sambo Cerita ke Hakim Istrinya Diperkosa Yosua
“Kamu siap nembak enggak? Saya siap nembak Bapak, saya terima kasih (kepada Richard) karena sudah siap untuk memback-up saya, kemudian saya perintahkan dia untuk turun ke bawah,” jelas Ferdy Sambo.
Sebelum Richard Eliezer, Ferdy Sambo sudah lebih awal memanggil Ricky Rizal Wibowo. Namun kepada Ferdy Sambo, Ricky Rizal menyatakan tidak sanggup dengan alasan mentalnya lemah.
“Ricky tidak menjawab siap, saya tidak siap Bapak, saya tidak kuat mental,” kata Ferdy Sambo tentang jawaban Ricky Rizal.
“Saya kecewa, harusnya ajudan siap memback-up saya apabila saya butuhkan yang mulia,” tambah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jawab Kekecewaan Rekan di Polri: Saya Tak akan Tanggung Jawab yang Tidak Saya Lakukan
Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menanyakan kepada Ferdy Sambo mengenai kapan rencana bersama Richard Eliezer pergi ke rumah di Jalan Duren Tiga.
Ferdy Sambo menjawab ia tidak membahas detil waktu ke Duren Tiga. “Saya tidak menyampaikan akan konfirmasi dimana pada saat itu, karena saya masih bingung,” ucap Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.