Dari sektor Bank Perkreditan Rakyat, pekan lalu Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha BPR Sinar Enam Permai Jatiasih, Bekasi.
Kesulitan likuiditas membuat bank kolaps dan tidak bisa diselamatkan.
Bank yang sudah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini masih beroperasi secara terbatas, operasional bank hanya untuk memberikan hak-hak nasabah terutama simpanan yang masuk dalam penjaminan LPS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.