Kompas TV nasional hukum

Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Personel TNI Jadi Tersangka, Andika Perkasa: Harus Dipecat!

Kompas.tv - 3 Desember 2022, 10:26 WIB
perwira-paspampres-yang-diduga-perkosa-personel-tni-jadi-tersangka-andika-perkasa-harus-dipecat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Mayor Infanteri BF sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perkosaan terhadap seorang prajurit TNI. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan perwira menengah di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang prajurit TNI, harus dipecat.

Andika mengatakan, Mayor Infanteri BF telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," kata Andika kepada wartawan usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore, dikutip dari Kompas.com.

"Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka)," tegasnya.

Baca Juga: Yudo Margono soal Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad: Pasti Diproses Hukum

Menurut Andika, sebelumnya Mayor Infanteri BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban adalah prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Kasus ini, kata Andika, ditarik dan ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad.”

“Tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," terang Andika.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x