JAKARTA, KOMPAS.TV- Saksi ahli dari Digital Forensik Polri, Hery Priyanto, mengungkapkan ada jejak digital DVR CCTV rumah dinas Ferdy Sambo di Jl Duren Tiga 46 Kompleks Polri dimatikan secara paksa alias abnormal shutdown sebanyak 26 kali pada Juli 2022.
Hal tersebut diungkap oleh Hery Priyanto saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (1/12/2022).
“Jejak digital berupa abnormal shutdown yang mulia,” ungkap Hery Priyanto.\
Dalam persidangan, Hery Priyanto kemudian menjelaskan abnormal shutdown CCTV rumah dinas Ferdy Sambo terjadi 4 kali pada bulan Juli 2022.
Baca Juga: Hati Ibu Richard Eliezer Hancur saat Anaknya Menangis dan Ucapkan: Mamak, Saya Sudah Sangat Tersiksa
Antara lain di tanggal 8 Juli 2022 atau waktu kematian Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lalu, di tanggal 10 Juli, 12 Juli, dan terakhir pada tanggal 13 Juli 2022.
“Abnormal shutdown pada tanggal 13 Juli Tahun 2022 sebanyak 17 kali, 12 Juli 2022 sebanyak 7 kali, 10 Juli 2022 sebanyak 1 kali, dan 8 Juli 2022 sebanyak 1 kali,” jelas Hery Priyanto.
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel kemudian meminta saksi Hery Priyanto untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan Abnormal Shutdown.
“Bisa saudara jelaskan Abnormal Shutdown itu apa,” kata Ahmad Suhel.
Baca Juga: Pesan Ayah Eliezer untuk Ferdy Sambo: Jantanlah Bertanggung Jawab, Jangan Korbankan Anak Saya
Hery Priyanto kemudian menjelaskan bahwasanya Abnormal Shutdown adalah upaya mematikan CCTV.
“Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan abnormal shutdown ini adalah kegiatan yang kami tangkap dari log file yang dimana DVR tersebut dimatikan secara tidak normal yang mulia,” jelas Hery Priyanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.