JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPW Partai NasDem Aceh T Taufiqulhadi mengatakan, bakal capres Anies Baswedan tetap akan melakukan safari politik ke Aceh pada Jumat (2/2/2022).
Meskipun, izin penggunaan lokasi safari politik Anies dicabut oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aceh.
Anies rencananya akan menggelar acara di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.
Baca Juga: Disbudpar Aceh Buka Suara soal Pencabutan Izin Safari Politik Anies
“Jika tak diizinkan di Taman Ratu Safiatuddin, akan kami cari lokasi alternatif lain,” kata Taufiqulhadi seperti dikutip dari TribunnewsAceh, Rabu (30/11/2022).
Ia mempersilakan kepada seluruh relawan dan masyarakat yang ingin bertemu Anies silakan datang ke Banda Aceh.
“Kami ingin sampaikan kepada masyarakat, silakan berduyun-duyun ke Banda Aceh. Anies Baswedan akan hadir di sini (Banda Aceh) sesuai rencana,” kataTaufiqulhadi.
Beberapa agenda Anies Baswedan selama di Aceh yaitu bertemu dengan Wali Kota Nanggroe Aceh, ulama, tokoh politik, shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, dan silahturahmi dengan para relawan di Aceh.
Sedangkan acara puncaknya, Anies Baswedan akan melakukan jalan santai bersama masyarakat Aceh.
Saat ini, menurut Taufiqulhadi, sudah ada ribuan masyarakat yang mendaftar jalan santai bersama mantan gubernur DKI Jakarta itu.
“Kami mohon doa dari masyarakat Aceh, kalau tidak dapat izin di tempat itu (Taman Ratu Safiatuddin), semoga kami dapat tempat lain yang lebih baik. Bila sesuatu tidak sesuai dengan harapan, akan dialihkan ke Kantor Nasdem," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Almuniza Kamal menjelaskan, alasan pihaknya melakukan pencabutan izin penggunaan lokasi
Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan safari politik bakal capres Partai Nasdem Anies Baswedan.
Ia mengatakan, lokasi tersebut memang tak bisa digunakan, karena sedang dilakukan renovasi untuk mempercantik kawasan tersebut.
Baca Juga: Izin Safari Politik Anies di Aceh Dicabut, Nasdem: Catatan bagi Demokrasi Kita
"Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini karena lokasi yang ditujukan sedang dalam tahap rehabilitasi dan perawatan. Karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata Almuniza Kamis (1/12/2022).
Selain itu, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak lain yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk rally wisata kepada Disbudpar.
“Pada 7 November, ada panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember 2022 kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan pada tanggal yang sama (28 November),” kata Almuniza.
Sumber : TribunnewsAceh
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.