JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan sekeluarga tewas diracun di Magelang, Jawa Tengah, Deo Daffa Syahdilla atau DDS (22) ternyata menggunakan sebuah mobil hitam dalam melakukan aksinya.
Mobil itu dijadikan bukti baru pembunuhan satu keluarga tewas dan ditemukan tak bernyawa di kamar mandi pada Senin (28/11/2022) lalu.
Mobil itu ternyata sengaja disewa dan dikendarai anak bungsu tersebut membayar tatap muka (Cash on Delivery) pembelian racun secara online, serta untuk menyimpan racun agar tak diketahui keluarga.
Fakta baru itu diungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun yang mengatakan, pihaknya menyita mobil hitam itu bernopol nopol K17 DA berwarna hitam.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa," katanya, Rabu (30/11) dilansir Tribun Jogja.
"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir," lanjutnya.
"Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap! Anak Bungsu Racuni Keluarga sampai Tewas di Magelang Bohong Jadi Tumpuan Ekonomi
Sajarod lantas menjelaskan, zat-zat berbahaya tersebut ternyata diambil langsung oleh Deo dari kurir di wilayah Kabupaten Magelang.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,"terangnya.
Baca Juga: 5 Fakta Sekeluarga Tewas Diracun Anak Bungsu di Magelang, Motifnya Sakit Hati
Sebelumya seperti diberitakan KOMPAS.TV, sekeluarga tewas diracun ditemukan tak bernyawa di kamar mandi di dalam rumah mereka di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11) lalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketiga anggota keluarganya yang meninggal tersebut adalah istri Riyani (54) dan suaminya Abas Ashar (58), serta kakaknya Dea Khairunisa (25).
Abas adalah pensiunan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dia purnatugas per 1 Oktober 2022 lalu.
Sang istri, almarhumah Heri Riyani, seorang ibu rumah tangga. Sedangkan Dea disebut adalah karyawan swasta.
Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.