JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah membuat agenda pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan pemeriksaan keluarga Ismail sebagai saksi ini dijadwalkan pada Kamis (1/12/2022).
Menurut Pipit pemeriksaan ini untuk mendalami terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Ismail Bolong.
Tak hanya itu penyidik juga ingin mengetahui perusahaan tambang batu bara yang dimiliki Ismail. Adapun salah satu pimpinan di perusahaan yang diduga ilegal tersebut adalah anak Ismail Bolong.
Baca Juga: Dituding Terima Dana Tambang Ilegal, Kabareskrim: Saya Penegak Hukum, Bekerja Sesuai Arahan Kapolri
"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit.
Selain keluarga, penyidik Dittipidter juga melayangkan undangan kepada Ismail Bolong untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan setoran ke petinggi Polri dari tambang ilegal.
Sejatinya Ismail akan diperiksa pada Selasa (29/11/2022), namun Ismail tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit
Menurut Pipit penyidik telah membuat jadwal ulang pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.