Kamis (8/11) siang, kepolisian dan 18 tersangka mendatangi rumah yang digunakan untuk memproduksi cairan vape atau rokok elektrik di Kelapa Gading Jakarta. Menurut kepolisian di rumah ini pembuatan cairan rokok elektrik dengan narkoba berlangsung selama 8 bulan tanpa ada tetangga yang mengetahuinya.
Semua terungkap saat polisi menangkap 3 tersangka pengedar rokok elektrik yang mengandung narkoba. Dari keterangan tersangka polisi kemudian menggeledah sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan menemukan tersangka lain memproduksi dan mengemas cairan vape yang akan diedarkan melalui media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.