JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku mendapat tekanan saat melakukan penyelidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai pengakuan soal adanya tekanan dari Ferdy Sambo ini dinilai telat.
Menurut Asep seharusnya para anak buah Sambo memberikan keterangan pada saat penyelidikan dan penyidikan bukan saat di persidangan.
Ia mencontohkan tersangka Richard Eliezer alias Bharada E menjelaskan seluruh kejadian di Duren Tiga hingga pembunuhan Brigadir J merupakan instruksi dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ridwan Soplanit Akui Penyidik Polres Jaksel Takut Sama Sambo: Kita Berhadapan dengan Kadiv Propam.!
"Harusnya setelah kejadian mereka menyatakan ini karena terpaksa, atau tertekan. Saat awal (skenario) terbongkar harusnya bercerita, tapi sekarang agak terlambat ceritanya di pengadilan semua, coba awal," ujar Asep di program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022).
Asep menilai pengakuan yang baru diungkap di pengadilan ini lantaran ada ketakutan para anak buah kepada jenderal bintang dua.
Namun setelah ada desakan dari publik, dan Kapolri hingga presiden meminta untuk diunsut tuntas, maka setiap orang yang diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J harus diselidiki.
"Perkara pembunuhan ini akhirnya menyeret obstruction of justice, hingga publik mendorong harus diproses siapa pun juga. Dikira hanya pembunuhannya saja ternyata kasusnya ke sana ke mari. Makanya agak telat memberi pengakuan di sidang," ujar Asep.
Baca Juga: Ungkap Cara Sambo Sampaikan Kronologi Palsu, Ridwan Soplanit: Saat itu FS Ungkap Ada Tembak-Menembak
Sebelumnya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyampaikan terancam dicopot dari jabatan jika menolak untuk mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ridwan pun mengaku takut pada saat itu karena berhadapan dengan Kadiv Propam Polri.
Tak hanya itu, ketakutan juga sudah dirasakannya sejak perangkat Divisi Propam Polri turun tangan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tahan Tangis, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri
"Yang kita bayangkan kita dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes," ujar Ridwan di persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.