JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberi pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal dugaan dana tambang illegal mengalir ke Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo mengatakan, jika memang kasus dugaan dana tambang illegal yang mengalir ke Bareskrim Polri tidak diselediki sebaiknya diserahkan ke instansi lain.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ferdy Sambo di sela sidang perkara pembunuhan berencana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan kepada pejabat berwenang atau kasih ke instansi lain untuk melakukan penyelidikan, kan gitu,” ujar Ferdy Sambo.
Bukan tanpa alasan, Ferdy Sambo mengungkapkan soal dugaan dana tambang illegal menurutnya sudah diketahui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo Recoki Proses Olah TKP, Rifaizal: Beliau Senior Kami, Ada yang Jenderal
Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku sudah menyerahkan secara resmi laporan tersebut.
“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai,” ucap Ferdy Sambo.
“Karena itu melibatkan perwira tinggi.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.