JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai momentum bersih-bersih institusi kepolisian.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Minggu (27/11/2022).
"Ini momentum yang tepat untuk bapak Kapolri secara tegas dan konsisten ya melakukan (bersih-bersih)," kata Benny.
Adapun bersih-bersih di Korps Bhayangkara itu, penting dilakukan untuk meningkatkan citra Polri di mata publik yang saat ini terus menurun karena berbagai kasus besar yang melibatkan anggotanya.
Mulai dari kasus kematian Brigadir Yosua yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, kasus jaringan gelap narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, hingga terbaru kisruh setoran tambang ilegal ke Kabareskrim.
Untuk itu, sudah saatnya Polri melakukan pembenahaan serius dan menyeluruh utamanya terkait mafia tambang di internal.
"Yang pertama ini perlu koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang ada kaitanya dengan masalah pertambangan, jadi seperti contoh ESDM kemudian, badan informasi geospasial bisa membantu memotret koordinat-koordinat tambang yang resmi maupun yang ilegal," jelasnya.
"Nah data inilah yang kemudian dikerjakan sama-sama, bagi Polres, Polsek, Polda yang tidak menindak, otomatis ya ditindak saja. Itulah bentuk bersih-bersih yang harus dilakukan."
Baca Juga: Pastikan Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal Tetap Jalan, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong
Sementara terkait kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim, Benny menyebut, tentunya melibatkan pihak lain selain Polri, pasalnya proses pengawasan di wilayah tentunya terdiri dari beberapa unsur.
"Inilah kemudian baru dikoordinasikan disepakati kemudian melangkah bersama-sama untuk menertibkan Ini," tegasnya.
Ketua Harian Komponas Benny Mamoto menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu rilis resmi Polri terkait dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Tetapi setidaknya kita bisa mengutip apa yang disampaikan bapak Kapolri bahwa hal ini sedang berproses untuk penyelidikannya," ujarnya.
Terkait statement dari Hendra Kurniawan yang mengatakan adanya laporan hasil pemeriksaan (LPH) terkait kasus tersebut, Benny menekankan semua akan dicek kebenarannya oleh Polri.
"Nah tentunya itu semua akan dicek kebenarannya dan akan dipertanggungjawabkan laporan tersebut, kita perlu menunggu lah rilis dari Polri," tegasnya.
"Kalau merujuk pada surat (LPH) yang beredar bunyinya seperti itu (petinggi Polri terima setoran), tapi sekali lagi yang berhak merilis terkait itu Polri, baru kami kawal kasus ini."
Baca Juga: Peran Polisi di Pusaran Tambang Ilegal Diungkap JATAM, Apa Saja?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.