Kompas TV nasional hukum

Soal Kasus Tambang Ilegal, Peneliti ISESS Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Ini Alasannya

Kompas.tv - 25 November 2022, 20:25 WIB
soal-kasus-tambang-ilegal-peneliti-isess-minta-kabareskrim-dinonaktifkan-ini-alasannya
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto . (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menonaktifkan sementara Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim.

Adapun desakan ini terkait dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Komjen Agus. 

"Menonaktifkan Kabareskrim itu memang sepertinya diperlukan," kata Bambang dalam Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (25/11/2022). 

Menurutnya, pencopototan Agus dari jabatannya itu perlu dilakukan demi menjaga objektifitas dalam proses hukum bisnis tambang, yang pertama diungkap oleh Aiptu (Purn) Ismail Bolong, pensiunan polisi di Kalimantan. 

"Harus dinonaktifkan lebih dulu untuk menjaga objektifitas," tegasnya. 

Bambang kemudian berkaca dari proses hukum terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut dia, proses hukum terhadap Sambo sempat berjalan sulit karena yang bersangkutan masih aktif sebagai Kadiv Propam.

Kesulitan atau adanya kendala, lanjut dia juga dapat terulang dalam kasus tambang ilegal ini jika, Agus Andrianto tidak dinonaktifkan.

"Kemarin kasus Ferdy Sambo saja sebegitu sulitnya memeriksa Ferdy Sambo dan ada kendala-kenala psikologis, dan kultural, kalau tidak (dinonaktifkan), kasus ini pun akan terulang lagi," tegasnya. 

Sehingga, dia berpendapat sebaiknya, Kabareskrim saat ini dijabat oleh penjabat sementara (Pjs).

"Tidak menjadi masalah (Kabareskrim dinonaktifkan) toh nanti ada klarifikasi kalau misalnya pak Agus tidak bermasalah, bisa saja diaktifkan lagi sebagai Kabareskrim," jelasnya.

Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x