JAKARTA, KOMPAS.TV- Abdul Zafar, Satpam Kompleks Duren Tiga Jafar mengaku dilarang dua polisi saat hendak melapor kepada Ketua RT Seno Sukarto soal DVR CCTV di Pos Satpam diganti.
Hal itu diungkap Zafarsaat memberi keterangan dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
“Saya pas mau keluar (dari Pos Satpam untuk lapor ke Pak RT) ada yang mendekati saya dua orang, bertanya kepada saya,” ucap Zafar.
“Yang mendekati tadi apakah di antara 4 orang tadi bukan,” tanya Hakim Ahmad Suhel.
“Iya 4 orang tadi, yang di luar yang mulia,” jawab Zafar.
“Jadi 2 (polisi) itu di antara 4 orang tadi,” tanya Hakim Ahmad Suhel.
Baca Juga: Hakim Jengkel dengan Kualitas Pertanyaan Pengacara Arif Rachman ke Satpam, Jaksa Beri Respons Senyum
“Siap,” jawab Zafar.
“Ketika saudara mau lapor ada 2 orang yang mendekati saudara, kemudian?” tanya Hakim Ahmad Suhel.
“Menanyakan kepada saya, mau kemana Pak? Saya bilang, saya mau melaporkan ke Pak RT untuk pergantian DVR ini Pak. Ya mereka bilang, tidak usah Pak, kita juga polisi, ini untuk memperbagus kualitas gambar saja,” cerita Zafar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.