JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pria berinisial AR yang diduga sebagai penusuk RP, sopir Transjakarta. AR ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kurang dari 24 jam setelah peristiwa penusukan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengungkapkan pelaku menusuk hingga RP tewas. Pelaku merasa kesal ponselnya dilindas motor korban.
Keduanya yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti dan terlibat cekcok.
"Mereka berhenti, cekcok mulut dan tersangka meminta untuk mengganti kerugian. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya penusukan terjadi," kata Kombes Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dalam peristiwa tersebut, Budi menuturkan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk, "sehingga tersangka langsung menusuk korban dengan senjata jenis badik."
Baca Juga: PT Transjakarta Bakal Temui Keluarga RP, Operator Mitra yang Jadi Korban Penusukan di Ciracas
Seusai membunuh korban, pelaku kabur dan sempat membuang badik tersebut. Tak sampai 24 jam, polisi menangkap AR.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
Diberitakan sebelumnya, Sopir bus Transjakarta berinisial RP tewas akibat ditusuk orang di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Salah satu saksi, Dede menjelaskan saat ditemukan korban sudah tergeletak di pinggir jalan dan ada luka di bagian dada kanan.
Menurut saksi, korban merupakan pengemudi Transjakarta dari PT Mayasari Bakti. Dirinya terakhir bertemu korban pada delapan bulan lalu.
Berdasarkan laporan Jurnalis Kompas TV, Ardi Praseno, AR tak berkutik saat diamankan petugas, dan langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Timur.
Baca Juga: Sopir Bus Transjakarta Ditemukan Tewas Ditusuk di Jalan Kawasan Ciracas Jakarta Timur!
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.