JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL dan Putri dengan nomor perkara 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan bertempat di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB pagi ini.
Agenda sidang ini ialah pemeriksaan saksi, sama seperti sidang terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang telah dilaksanakan kemarin, Senin (21/11/2022).
Belum diketahui siapa saja saksi yang akan hadir dalam sidang hari ini. Namun, kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebelas saksi yang terdiri dari sembilan anggota Polri dan dua karyawan swasta.
Baca Juga: Sebelas Saksi Hadiri Sidang Lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Tak Ada Kombes Susanto
Saksi yang merupakan anggota Polri yakni Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata, Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum) AKP Rifraizal Samuel, Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern, dan Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan.
Lalu ada anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti, Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi, dan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan R Soflanit, Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo, dan Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana.
Sedangkan dua saksi yang berprofesi sebagai karyawan swasta ialah Anita Amalia Dwi Agustin selaku Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong dan Raditya Adhiyasa selaku pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Ada juga saksi yang terdaftar namun tidak hadir pada sidang gabungan Bharada E, Ricky, dan Kuat, yakni Rojiah, Sartini, Novianto Rifai, Agus Saripul Hidayat, dan Ariyanto.
Sementara itu, mantan Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris yang juga tercatat sebagai salah satu saksi tidak hadir karena sakit.
Baca Juga: Momen Terjadi Gempa, Hadirin, Saksi, dan Kuasa Hukum Sidang Gabungan Ajudan Sambo Tampak Kaget
Seperti sebelumnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan ditayangkan secara langsung atau live streaming di sejumlah media tanpa audio. Siaran langsung terkait sidang mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya itu juga tayang di KOMPAS TV mulai pukul 08.30 WIB.
Anda dapat menyaksikan tayangan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui link berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.