YOGYAKARTA, MKOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto pada Minggu (20/11/2022).
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kombes Yuliyanto kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (20/11), sebagaimana dikutip Antara.
Baca Juga: Erick Thohir Ikut Geram Dengar Unggahan Meme di Medsos yang Sindir Ibu Negara Iriana Jokowi
Menurut Yuliyanto, kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana merupakan delik aduan sehingga harus ada laporan terlebih dulu.
Hingga saat ini, Polda DIY belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," kata Yuliyanto.
Sebelumnya, akun Twitter dengan handle @KoprofilJati mengirim twit yang diduga berisi penghinaan kepada Ibu Negara. Akun itu dilaporkan dimiliki oleh seorang warga Bantul berinisial KJ.
Akun @KoprofilJati mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto bersanding dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee di Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menuliskan percakapan rekaan yang berbunyi "Bi, tolong buatkan tamu kita minum" dan "Baik, Nyonya".
Berbagai pihak menuduh cuitan itu adalah bentuk penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi. Twit ini pun sempat trending di Twitter.
Baca Juga: Pakar Bahasa: Meme Sindiran kepada Ibu Negara Iriana Jokowi Bisa Memicu Perpecahan Kebangsaan
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.