JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut akan menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonon, Senin (21/11/2022) besok.
Niatnya untuk menemui Heru Budi tidak lain untuk fokus membahas upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta.
Said Iqbal akan datang menemui Heru Budi bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
"Pada hari Senin besok, saya akan sama Bung Andi Gani (untuk menemui Heru Budi)," ucap Said dikutip dari laporan Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Ini Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP
Pihak Said menegaskan, penentuan UMP DKI 2023 harus sesuasi dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dalam Permenaker tersebut tercantum tentang upah minimum 2023 maksimal akan mengalami kenaikan 10 persen.
Oleh karena itu, Said Iqbal menyebut Heru Budi sebaiknya menaikkan UMP DKI 2023 sebanyak 10 persen. Pasalnya, Said Iqbal menilai UMP DKI akan menjadi tolak ukur penentuan UMP di wilayah lain di Indonesia.
"Nilainya (UMP DKI) adalah barometer, pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional, dan inflasi di Jakarta tinggi," tuturnya.
"Sebaiknya, Pak Heru menggunakan batas maksimal 10 persen itu sebagai pertimbangan upah minimum," sambung dia.
Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022 Batal, PJ Gubernur DKI Heru Budi Tak Keberatan
Melansir Kompas.com, Heru Budi mengaku masih menghitung soal kenaikan UMP DKI 2023. Dirinya hanya berharap keputusan akhir kenaikan UMP 2023 wilayah DKI adalah yang terbaik bagi para pekerja.
"Itu (UMP DKI 2023) sedang dihitung," ucap Heru.
"Mudah-mudahan (keputusan soal nilai UMP) yang terbaik buat teman-teman pekerja," sambungya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.