Soal sanksi ini sebelumnya sudah disinggung orang tua korban, Yudarmi. Dia mengaku sudah berbicara dengan pihak sekolah terkait masalah ini.
Yudarmi mengatakan bahwa dia meminta pelaku yang mem-bully anaknya dikeluarkan dari sekolah. Namun, pihak sekolah tak bisa memenuhi permintaan tersebut sehingga memberikan jalan tengahnya.
"Tadi saya sudah ngomong kepada kepala sekolah. Saya mengajukan dua pilihan. Pertama, anak ini (pelaku) dikeluarkan, atau anak saya (korban) saya tarik dan saya akan lanjut (proses hukum),” ungkap Yudarmi, Sabtu.
“Tadi pihak sekolah sudah membuat keputusan, anak ini (pelaku) dirumahkan saja, jadi belajarnya di rumah saja sampai selesai, karena paling kelas tiga cuma beberapa bulan lagi," lanjut dia.
Baca Juga: Polisi Periksa Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman, akankah Ditetapkan sebagai Tersangka?
Sebagai informasi, kasus bullying di SMP Plus Baiturrahman kini tengah menjadi perhatian publik usai beredarnya video bullying di media sosial.
Dalam video tersebut, kepala korban yang dipasangi helm, ditendangi sebanyak empat kali dan dipukul satu kali hingga korban jatuh dari kursinya.
Saat ini, Polsek Ujung Berung tengah mengusut kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelaku.
Sumber : Tribun Cirebon
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.