JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal.
Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggelar perkara kasus gagal ginjal akut anak.
Dari hasil gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terkait kasus yang menewaskan ratusan anak tersebut.
Namun, polisi belum mengumumkan identitas tersangka yang telah ditetapkan pada kasus itu.
"Ya sudah selesai gelar perkara hari ini (Rabu 16/11/2022), dan segera diumumkan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, kasus itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan Polri, kemudian baru diumumkan.
Baca Juga: Polri Periksa 41 Saksi di Kasus Gagal Ginjal Akut, Sebut Segera Tetapkan Tersangka
Ia juga belum bisa memastikan kapan pengumuman tersangka akan disampaikan. Pipit hanya menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan segera diumumkan.
"Mudah-mudahan besok (Kamis 17/11/2022) ya, kami tanya dulu ke pimpinan," ujarnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.