JAKARTA, KOMPAS.TV - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengadakan seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lulusan S1, D3, dan D4.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Mar Gugun Saeful Rachman menjelaskan rekrutmen dengan sistem PPPK ini menjadi yang pertama dilaksanakan oleh TNI.
Baca Juga: Bingung Beli E-Materai dan Membubuhkannya? Pendaftar PPPK Wajib Tahu Cara Ini
Rekrutmen diadakan untuk mengisi kebutuhan tenaga PNS TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.
"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3-18 November 2022, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Instansi pada laman https://kemhan.go.id/ropeg," jelasnya, seperti dilansir laman resmi TNI, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Teknis Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Pelamar Prioritas dan Jadwal Lengkapnya
Nantinya, pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lebih lanjut, Kabidpenum Puspen TNI menyampaikan, pengaduan, pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Mabes TNI Tahun Anggaran 2022 dapat menghubungi :
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.