JAKARTA, KOMPAS.TV - Yonathan Baskoro, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), menilai penundaan sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, merugikan pihak korban.
Dia menyebut, pihaknya ingin segera persidangan berjalan cepat dan adil, mengingat kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini telah bergulir cukup lama.
"(Penundaan sidang) merugikan bagi kami, kami ini ingin segera mendapatkan putusan yang adil, karena ini sudah berlarut-larut lamanya," kata Yonathan dalam program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (13/11/2022).
Yonathan berpendapat penundaan persidangan tersebut justru menguntungkan bagi pihak para terdakwa.
Lantaran, pihak Ferdy Sambo cs memiliki waktu lebih panjang untuk menyusun strategi.
"Kalau kita lihat dari sisi seberang (Ferdy Sambo cs) ini menjadi angin segar menurut saya," tegasnya.
"Karena mereka bisa mengatur strategi dan mendapatkan waktu yang cukup untuk melihat semua. Bahkan mereka pun melakukan evaluasi."
Diberitakan sebelumnya, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menyeret Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda selama sepekan.
Mulanya dikabarkan alasan penundaan dikarenakan demi menjaga kondusivitas terkait penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.