“Nah, 43 persen responden mengatakan, pemerintah sebaiknya mengeluarkan imbauan agar ketua dan pengurus PSSI mundur dari jabatannya."
Pada pertanyaaan yang sama, sebanyak 32,5 persen mengatakan, pemerintah harus melibatkan FIFA untuk meminta ketua dan pengurus PSSI mundur dari jabatannya.
“Mungkin khawatir ada isu intervensi ya, tudingan intervensi kalau pemerintah langsung yang memberikan imbauan. Sebanyak 24,6 persen tidak menjawab.”
Survei tersebut juga menanyakan tentang apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah jika ketua dan pengurus PSSI tidak mau mundur.
Pada pertanyaan ini, ada tiga pilihan jawaban, namun dari ketiganya, tidak ada jawaban yang dominan.
“Ini ada tiga pilihan, dan ketiga pilihan ini tidak ada jawaban yang dominan, jawabannya terpecah,” kata Burhanuddin.
“Sebanyak 28,6 prsen responden meminta pemerintah terus menekan agar ketua dan pengurus PSSI mundur.”
Sementara sebanyak 27,1 persen memilih, meski melanggar aturan FIFA, pemerintah sebaiknya mengeluarkan keputusan pembubaran kepengurusan PSSI saat ini.
Kemudian, sebanyak 18,6 persen menyebut PSSI hanya tunduk pada aturan FIFA, maka sebaiknya pemerintah tidak bisa ikut campur.
Jumlah responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 25,7 persen.
Baca Juga: Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bentuk Gerakan Gaspol
Survei tersebut dilakukan terhadap 1.220 responden yang merupakan warga negara Indonesia usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.
Sampel ditarik dengan metode multistage random sampling. Proses wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka mulai 30 Oktober 2022 hingga 5 November 2022.
Margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.