KOMPAS.TV – Martin simanjuntak, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan Yosua merugikan terdakwa.
Martin menyebut, pihak para terdakwa dan kuaasa hukumnya akan dirugikan dengan adanya penundaan sidang tersebut.
Sebab, kata dia, waktu penahanan untuk para terdakwa akan menjadi lebih panjang atau lebih lama.
“Penasehat hukum dan terdakwa aja yang mungkin rugi karena waktu penahanan semakin panjang,” jelas Martin, Minggu (13/11/2022) seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Renata.
Untuk pihak keluarga Yoaus, menurut Martin, penundaan itu belum menyebabkan kerugian.
“Sejauh ini belum ada kerugian untuk pihak almarhum Yosua.”
Baca Juga: Ini 3 Hal Mengejutkan dari Keterangan Saksi di Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs
Meski demikian, ia menyebut, penundaan sidang tersebut membuat pihak para terdakwa memiliki waktu lebih panjang untuk menyusun strategi.
“Semakin panjang waktu yang diberikan, semakin banyak waktu buat mereka untuk melakukan persiapan untuk sidang berikutnya,” lanjut Martin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.