Polisi menetapkan ibu kandung Jessica sebagai tersangka kasus kematian Jessica Mananohas di Sangihe, Sulawesi Utara.
Ibu kandung Jessica berinisal OS, ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi memiliki delapan bukti adanya tindak penganiayaan yang mengakibatkan Jessica kehilangan nyawa.
Dari hasil penyelidikan polisi, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi sesaat.
Pelaku telah menjalani penahanan dan terancam hukuman maksimal 15 penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.