JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Martin Simanjuntak, menilai kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan Qodir, dalam persidangan, sudah diatur. Dugaan itu muncul karena keterangan mereka selalu berubah-ubah dan mereka masih menyewa pengacara dalam satu lingkaran.
“Susi dan Qodir terkesan lebih dekat dengan penasihat hukum terdakwa,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).
Ia melihat jawaban ART lebih lancar ketika ditanya penasihat hukum terdakwa saat persidangan, ketimbang ketika menjawab pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). Teorinya, seperti hubungan guru dan murid, saat bertemu, murid akan lebih nyaman dengan gurunya dan cenderung mudah menjawab.
Baca Juga: Pesan Martin untuk Arman dan Febri: Stop Degradasi Nama Baik Kalian, Jangan Bela Sambo Membabi Buta
Tidak hanya itu, Martin juga melihat ada indikasi Susi akan dijadikan tersangka supaya bisa menemani Putri Candrawathi yang ditahan sendirian.
“(Kesaksian Susi) kalau sukses, bagus. Enggak sukses, ada yang menemani (Putri Candrawathi) di tahanan,” ucapnya.
Ia menduga pengaturan kesaksikan itu berasal dari lingkaran para terdakwa. Sebab, yang diuntungkan dari keterangan saksi adalah terdakwa itu sendiri.
Baca Juga: Brigadir J Dituding Berpribadi Ganda, Martin: Arman dan Febri Salah Jurusan, Harusnya Jadi Psikolog
Martin tidak menampik, ada kemungkinan Susi dan Qodir hanya menjadi korban. Ia menilai ada dua persoalan dalam persidangan yang menghadirkan saksi dua ART Sambo.
Pertama, masalah mentalitas, dan kedua, relasi kuasa karena keduanya penerima upah dari terdakwa.
“Ada gap pendidikan dan status sosial. Sebenarnya kasihan, mereka ini diposisikan melawan orang pintar seperti jaksa dan hakim,” kata Martin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.