JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, per Kamis (10/11/2022), jumlah kasus Covid-19 mutasi Omicron subvarian XBB di Indonesia sebanyak 48 kasus.
Hal ini disampaikan juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan pers secara daring, Kamis.
"Tercatat sampai hari ini, XBB ini ada 48 kasus," kata Syahril.
Angka 48 ini bertambah dari sebelumnya, pada Kamis (3/11) pekan lalu, Kemenkes menyebut ada 12 kasus Omicron XBB di Tanah Air.
Lebih lanjut, Syahril menyebut, subvarian ini sudah mulai mendominasi dan menggeser subvarian sebelumnya, yakni Omicron BA.4 dan BA.5.
Hingga kini, Kemenkes, lanjut dia, tengah menggencarkan pemeriksaan sequencing terhadap pasien yang terinfeksi varian baru tersebut.
"Ini lagi digencarkan pemeriksaan sequencing yang dirawat, baik yang isolasi maupun (yang berada) di ICU," jelasnya.
Syahril menambahkan, dari 48 kasus tersebut, mayoritas yang terinfeksi merupakan usia dewasa.
"Untuk XBB, mayoritas di usia dewasa. Anak-anak ada, tapi sedikit," ujarnya.
Baca Juga: Menkes Sebut 1.300 Pasien Meninggal akibat Covid-19 sejak Oktober, 80 Persen Belum Booster
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.