JAKARTA, KOMPAS.TV - Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mencatat setidaknya ada 5 orang yang diduga menjalankan orkestrasi dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkawa tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Ronny, kelima orang tersebut adalah asisten rumah tangga yang bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Demikian Ronny Talapessy dalam keterangannya di Program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022) malam.
“Kami mencatat dalam berita acara pemeriksaan, ada 5 saksi yang menjawabnya secara sama, sesuai semua,” ucap Ronny Talapessy.
Ronny pun mengungkap soal peristiwa menarik ketika sejumlah saksi-saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dibongkar Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang soal Wanita
Rekan Ronny sesama pengacara untuk Terdakwa Richard Eliezer bertemu dengan saksi-saksi yang merupakan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di lobi Bareskrim Polri.
Ketika itu, kata Ronny, ada seseorang yang kini bersaksi di sidang menekankan kepada rekan-rekannya agar saat ditanya soal tempat isolasi seragam menjawab di rumah Duren Tiga.
“Sebulan yang lalu di Bareskrim, saksi-saksi itu berkumpul sebelum diperiksa mereka berkumpul di lobi, kemudian salah satu rekan saya yang mereka enggak kenal kebetulan lewat, kemudian mereka menyampaikan, nanti sampaikan bahwa isolasi itu di Duren Tiga, itu kecurigaan kita awal ya, waktu proses penyidikan sebulan lalu,” ujarnya.
Baca Juga: Terbongkar! Ronny Talapessy: Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Sambo dan Putri Candrawathi
“Kemudian kita membaca berkas, oh ya mereka semuanya (sama keterangannya soal isolasi di Duren Tiga).”
Lantas Ronny dikonfirmasi Budiman Tanuredjo, apakah ART yang menyeragamkan pernyataan soal tempat isolasi di lobi Bareskrim Polri ada Susi dan Diryanto alias Kodir.
Ronny membenarkan, dua ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut menjadi bagian yang menyeragamkan narasi perihal tempat isolasi.
“Iya Susi, Kodir, semua ART,” ucap Ronny.
Baca Juga: Erman Anggap Soal Brigadir J Mengendap-endap Turun di Rumah Magelang Belum Terungkap di Sidang
Bagi Ronny mengorkestrasi kesaksian saksi-saksi dalam perkara pidana pembunuhan adalah sebuah kekeliruan yang dapat menghalangi penyidikan.
“Karena ini masalah keadilan, kebenaran, tentunya Majelis Hakim bisa menilai, ketika mereka bersuara sama, hakim akan menggali lagi, nah ini kan terbukti di persidangan, ibaratnya kocar kacir,” kata Ronny.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.