“Dititipi pisau sama HT (Handy talkie) yang mulia, kurang lebih pisau seperti dapur, kecil yang mulia,” jawab Prayogi.
“Ada dijadikan bukti, bisa ditunjukkan, ada berapa buah,” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Seinget saya ada dua buah pisau yang mulia,” jawab Prayogi.
“Itu dititipkan di mana,” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Waktu itu saya papasan sama Om Kuat di depan gerbang pinggir jalan yang mulia, depan parkir mobil,” jawab Prayogi.
“Apa yang disampaikan Terdakwa Kuat sama saudara,” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: Pengakuan Adzan Romer, Ferdy Sambo Siap Kehilangan Pangkat dan Jabatan usai Brigadir J Tewas
“Om Kuat hanya ketemu saya, pas papasan, Om dipanggil, tiba-tiba terus saya dipanggil Om Kuat, tiba-tiba langsung menyerahkan saja yang mulia, dikeluarkan dari tasnya yang mulia,” kata Prayogi.
“Menyerahkan itu, kok saudara bisa berkesimpulan itu dititipkan,” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Hanya bilang, tolong Om, titip taruh ke dapur, kurang lebih seperti itu,” jawab Prayogi.
“Akhirnya saudara taruh di dapur juga,” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
“Taruh dapur, langsung saya taruh di dapur yang mulia,” jawab Prayogi.
Baca Juga: Pengacara Ricky Rizal Berdebat dengan Hakim Sebelum Sidang: Kita Ingin Cari Kebenaran Materil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.