Presiden Jokowi menjelaskan, dana kelurahan merupakan usulan dari asosiasi pemerintah kota seluruh Indonesia.
Selain dana desa, dana kelurahan diharapkan dapat membantu perbaikan sejumlah sarana yang bisa mendukung pembangunan kegiatan kelurahan di perkotaan.
Menurut Jokowi, jika payung hukum tentang dana kelurahan telah disetujui DPR, tidak perlu ada lagi yang dikritisi dari kebijakan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.