JAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat Hukum keluarga Birgadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, meminta Arman Hanis dan Febri Diansyah untuk stop melakukan pembelaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan cara-cara yang bisa berpotensi mendegradasi nama baik.
Pernyataan itu disampaikan Martin Lukas Simanjuntak lantaran Arman Hanis dan Febri Diansyah telah menuding Birgadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda di persidangan.
“Saya minta ya, walaupun mereka mungkin tidak mau ya, stop lah ini, karena ini nanti berpotensi untuk sebenarnya mendegradasi nama baik kalian juga,” ujar Martin Lukas Simanjuntak di Breaking News KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Brigadir J Dituding Berpribadi Ganda, Martin: Arman dan Febri Salah Jurusan, Harusnya Jadi Psikolog
Martin menuturkan, Arman Hanis dan Febri Diansyah sebagai penasihat hukum sepatutnya juga tidak membela kliennya secara membabi buta.
Terutama, lanjut Martin, Febri Diansyah yang sudah berucap ke publik akan membela secara obyektif dalam kasus pembunuhan berencana ini.
“Jangan kita membela klien itu ya secara membabi buta, sehingga tidak objektif, kan di awal rekan kita Febri bilang, mengatakan, dia akan membela secara objektif, tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar,” kata Martin Lukas.
“Namun faktanya saya lihat justru rekan semakin masuk ke dalam lubang hitam ini untuk mengikuti obsesi dari kedua klien nya.”
Baca Juga: Martin: Ferdy Sambo dan Putri Tak Punya Rasa Malu, Mengaitkan Kematian Brigadir J dengan Seks
Sebelumnya dalam persidangan, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat merespons keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo melalui surat yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal dugaan Brigadir J berkepribadian ganda.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun merespons tegas penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan mengatakan untuk tidak bertanya perihal yang tidak ada di berkas.
“Tetapi di dalam perkara yang berkaitan dengan ini, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, apa yang memang ada di dalam berkas, silakan ditanya, yang tidak, jangan ditanyakan,” kata Hakim Wahyu.
Baca Juga: Jelang Sidang Sambo dan Putri! Brigadir J Tiba-tiba Keluar WAG Keluarga, padahal HP-nya Belum Ketemu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.