JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan ajudan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Adzan Romer, menjelaskan kemana saja barang-barang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat usai dieksekusi.
Romer mengatakan barang-barang Yosua yang disita ketika kasus tersebut diproses kepolisian diserahkan ke pihak Profesi dan Pengamanan Polda Jambi.
Hal tersebut terungkap ketika hakim Wahyu Iman Santosa menayakan terkait keberadaan barang-barang tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022) kemarin.
Baca Juga: Keluarga Kaget, di WhatsApp Grup Famili, No HP Brigadir J Tiba-tiba Aktif Kemudian Keluar
"Ada mengambil barang-barang si Yosua?" tanya hakim Wahyu.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Romer.
"Maksud saya, ada enggak perintah untuk ambil barang-barang Yosua?" lanjut Wahyu.
"Waktu mau diserahkan, ke Propam Polda Jambi," jawab Romer.
"Atas perintah siapa?" kata hakim lagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.