JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama memberikan imbauan kepada umat Islam terkait fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) hari ini, Selasa (8/11/2022).
Kemenag memberitahukan bahwa umat Islam disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana bulan (salat khusuf) hari ini.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022) lalu.
"Diberitahukan kepada umat Islam di Indonesia, berdasarkan data astronomis hari Selasa tanggal 8 November 2022 bertepatan tanggal 13 Rabiul Akhir 1444H di seluruh wilayah Indonesia akan terjadi Gerhana Bulan Total (GBT)," ujar Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Hari Ini Terjadi Gerhana Bulan Total, Ini Waktu Melihatnya di Setiap Wilayah Indonesia
Sehubungan dengan itu, Kemenag mengajak umat Islam yang wilayahnya mengalami puncak gerhana bulan total untuk melaksanakan salat gerhana sesuai protokol kesehatan.
Selain itu, Kemenag juga menganjurkan untuk bertakbir dahulu sebelum salat gerhana, beristigfar, berzikir, sedekah dan kebaikan lainnya.
"Di samping itu, kami mengimbau agar umat Islam berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara," ujarnya.
Adapun puncak gerhana bulan di beberapa wilayah Indonesia, antara lain:
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022 kembali Terjadi pada 2025, Ini Dampaknya bagi Kehidupan Manusia
Berikur cara Salat Gerhana Bulan adalah sebagai berikut:
1. Berniat di dalam hati;
Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini imâman/makmûman lillâhi ta'âlâ.
Artinya: saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.
2. Takbiratul ihram
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah
4. Dilanjutkan membaca surat Al-Quran dengan suara yang dikeraskan.
Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);
5. Kemudian ruku' dan dilanjutkan i'tidal (bangkit dari ruku')
6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
11. Salam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.