JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencatut nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai 'perang bintang' petinggi Polri.
”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf," kata Mahfud, Minggu (6/11/2022) dilansir dari Kompas.id.
Ia menegaskan bahwa akar perselisihan antarpejabat tinggi Polri itu harus segera diredam.
"Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” ujar dia.
Isu setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim itu diungkapkan oleh seseorang mantan polisi bernama Ismail Bolong di media sosial.
Baca Juga: Ramai Testimoni Ismail Bolong soal Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Seperti Apa Duduk Perkaranya?
Meski Ismail sudah memberikan klarifikasi bahwa ia berada dalam tekanan petinggi Polri lain, Mahfud menegaskan pihaknya akan tetap menelusuri dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kebenaran dari pernyataan Ismail.
”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” tutur Mahfud.
Ia menerangkan, Ismail mengaku mendapatkan tekanan dari Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan," kata Mahfud.
"Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," ucapnya.
Pensiun dini Ismail terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat setelah Sidang Etik Ditunda Tiga Kali
Dalam video yang beredar, Ismail mengaku sebagai pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat menjabat Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Kepolisian Resor Samarinda.
Ismail mengaku pernah menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga termin pemberian, yaitu pada September, Oktober, dan November 2021 kepada Komjen Agus dan salah satu pejabat di Polres Bontang.
Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video.
Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian dengan nomor registrasi pokok (NRP) 76040298.
Baca Juga: Lika-Liku Kasus Brigjen Hendra, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.